Marketing SME- Salah satu persoalan serius yang
sering dikeluhkan oleh para pengusaha adalah bagaimana melindungi ide
bisnis dari pencurian atau manipulasi. Disatu sisi banyak nasehat dari
orang sukses di bisnisnya yang menganjurkan untuk membagikan ide bisnis
kepada orang lain supaya mendapat masukan-masukan. Munculnya berbagai
kekhawatiran karena pencurian ide sering kali terjadi saat dibagikan
atau sedang ingin mendiskusikan bisnis barunya.
Banyak pendapat juga yang mengatakan bahwa ide tidak boleh mati.
Kalau ide yang Anda miliki dicuri, berarti Anda memang calon orang
hebat. Sebagai orang hebat Anda tidak boleh kebakaran jenggot jika
idenya dicuri atau dimanipulasi karena Anda akan menciptakan lagi ide
yang baru yang jauh lebih hebat dari sebelumnya.
Namun jika Anda memang benar-benar tidak ingin kehilangan ide, berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan.
Catat dan simpan.
Secara teliti catatlah detail dari ide brilian Anda, termasuk dengan
siapa dan kapan Anda membagi ide tersebut. Simpan di komputer atau
ponsel, dalam file yang diproteksi dengan password. Sebagai back-up,
kirim email berisi file ide tersebut ke alamat email Anda yang lain,
supaya dapat mengetahui kapan Anda pertama kali membuat catatan mengenai
ide tersebut.
Daftarkan ide dan merek Anda
Buka website Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dirjen Hak
Kekayaan Intelektual (www.dgip.go.id) yang mengidentifikasi tipe hak
kekayaan intelektual apa yang Anda miliki. Di sini Anda bisa menemukan
tata cara melakukan hak paten, hak merek, atau hak cipta, dan melakukan
registrasi secara online. Dalam website tersebut Anda juga bisa mencek
apakah merek yang Anda buat sudah pernah didaftarkan oleh orang lain
(alias, merek Anda sudah tidak eksklusif).
Kuatkan hak-hak Anda
Kuatkan hak-hak Anda
Begitu Anda mendaftarkan ide-ide Anda, langkah selanjutnya adalah
menguatkan hak-hak Anda. “Jika Anda tidak secara agresif mengurus hak
kekayaan intelektual Anda, kelak Anda bisa repot mengurusnya secara
hukum (jika ide atau merek Anda diakui orang lain),” ujar Alex
Weingarten, pakar hak kekayaan intelektual di Spillane Weingarten LLC.
Gunakan perjanjian
Dengan vendor, investor, atau karyawan untuk tidak membocorkan
rahasia dan melakukan persaingan usaha yang sehat (misalnya, tidak
memasang harga di bawah harga pasar). Cek www.hukumonline.com untuk
mengetahui berbagai peraturan perundang-undangan seputar dunia usaha.
Saat Anda membuka informasi, pastikan hal ini hanya sebagai pengetahuan
saja. Pastikan juga Anda memberikan regulasi yang dapat diakses dan
diunduh karyawan.
Dapatkan penasihat hukum
Ketika usaha yang Anda rintis sudah makin berkembang, pekerjakan
seorang pengacara yang berspesialisasi di bidang kekayaan intelektual.
Anda akan sangat terbantu ketika berniat menjalani suatu prosedur hukum,
karena ada ahli yang selalu membimbing langkah-langkah Anda, sekaligus
memberikan saran-saran mengenai apa yang harus Anda lakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar